Layanan Internet Murah

Photobucket

Awas Paedofilia

Kasus paedofilia atau kekerasan seksual pada anak yang kian meningkat membuat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meuthia Farida Hatta prihatin. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah bahwa jumlah pelaku paedofilia pria dan wanita adalah sama banyak.Hal itu disampaikan Meuthia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PP, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2006).

Menurut perempuan bergelar doktor itu, kasus paedofilia tertinggi saat ini berada di Bali yang merupakan daerah wisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan asing. “Itu bagian dari gaya hidup yang dibawa turis. Tapi saya tidak menyalahkan mereka,” kata Meuthia.

Putri mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta itu juga mengatakan, kasus kekerasan seksual kepada anak-anak yang terjadi di Indonesia lebih tinggi daripada kasus kekerasan seksual kepada orang dewasa.

“Waktu saya mengunjungi rumah sakit-rumah sakit ternyata kasus itu tinggi sekali bahkan lebih tinggi daripada yang dewasa,” sesal Meuthia

Kasus mahasiswi mencabuli bocah 13 tahun menghebohkan Bandung. Meski dilakukan oleh perempuan, kasus ini tetap dikategorikan paedofilia.

“Tidak tertutup kemungkinan seorang perempuan paedofilia. Ini kasus yang cukup banyak terjadi dan bukan sesuatu yang baru dan istimewa tetapi korban biasanya jarang melaporkan apabila pelakunya perempuan karena mereka merasa bangga,” ujar psikolog Sartono Mukadis.

Menurut Sartono, kasus tersebut merupakan penyimpangan perilaku, bukan penyimpangan kepribadian. Sartono mengatakan, dampak yang dialami korban paedofilia oleh perempuan juga berbeda dengan korban yang dilakukan laki-laki.

Dikatakan Sartono, pada dasarnya, setiap manusia memiliki hasrat seksual sejak usia 4 tahun. Jadi sangat mungkin jika seorang bocah yang masih di bawah umur bisa melakukan perbuatan intim.

“Manusia itu mulai melakukan masturbasi sejak usia 4 tahun,” terangnya.

Seorang mahasiswi sebuah perguruan swasta di Bandung berinisial FM (19) nekat mencabuli bocah, JS (13) sekitar tahun 2003. Akibat pencabulan ini, FM hamil. Kasus ini bertambah geger setelah ibunda JS melaporkan kasus tersebut ke polisi. Hingga kini kasusnya masih ditangani polisi.


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

Kenali Perilaku Psikopat

Maraknya kasus pembunuh berdarah dingin bahkan pembunuh nekat akhir-akhir ini memang membuat kita giris, gamang, dan bahkan mungkin saja dilanda kecemasan dan kecurigaan berlanjut.

Kondisi ini menggiring kita untuk mencermati keberadaan berbagai penyimpangan perilaku manusia.

Psikopat adalah pribadi yang berperilaku antisosial, perilakunya didominasi oleh kehendak sendiri yang sangat impulsif.

Beberapa pakar berpendapat, orang psikopat mengalami luka bawaan pada struktur pusat berpikir dari otaknya sehingga aspek kepribadiannya secara menyeluruh berbasis emosi/feeling sehingga menjadi kurang utuh. Psikopat sangat ahli dalam hal emosi/feeling baik dalam mengatur emosinya maupun memanipulasi emosi orang lain. Dinyatakan pula akan keberadaan poreus (lubang) yang tidak terisi dalam struktur kepribadiannya (Glasser).

Perilaku seorang psikopat antara lain:

(1). Hanya mampu memahami etika, norma dan agama yang berlaku dalam tataran verbal, tetapi tidak mampu menerapkannya dalam perilaku. Mereka umumnya senang berdebat. Maunya hidup nikmat tanpa kerja keras dan menginginkan segala sesuatu secara instan. Untuk itu segala cara dihalalkan. Mereka umumnya memakai kedok agama (sangat senang belajar agama) sebagai alat agar disukai, dianggap baik dan membuat orang lengah.

Bagi psikopat yang agresif, kalau perlu membunuh pun tidak masalah baginya, asalkan keinginan hidup nikmatnya tercapai segera.

(2) Biasanya ia adalah seorang yang luas dalam pergaulan, memiliki banyak teman, pandai bergaul, dan memiliki rasa humor yang baik sehingga lingkungan mudah tertarik kepadanya. Selain itu, kemampuan relasinya pun baik.

(3) Tujuan hidup adalah melulu ditandai oleh pencarian kenikmatan, jadi sama sekali tidak mempertimbangkan hari esok. Mereka umumnya senang bersenang-senang, mereka secara rutin mengambil liburan, jalan-jalan atau pergi ke tempat hiburan seperti taman kota, luar kota, mall, cafe, diskotik atau lain lain. Falsafah hidupnya adalah yang penting saya senang dan tidak memikirkan akibat kesenangannya tersebut pada orang lain.

Apabila ia tidak merasa nyaman baik secara psikologis, emosi ataupun fisik, ia dapat marah menjadi-jadi dan mengeluarkan kata-kata kasar namun segera setelah ia menyadari itu, ia akan berlaku sangat manis.

(4) Pada awalnya orang psikopat adalah pribadi yang sangat menarik sehingga orang cepat suka kepadanya, dengan demikian orang yang termanipulasi pun pada awalnya sering kurang menyadari.

(5) Kecuali itu, dengan cepat pula, ia mampu melakukan rasionalisasi demi upaya pembenaran dirinya dan meyakinkan lingkungan ia melemparkan kesalahan kepada orang lain. Jarang sekali ia merasa bersalah, menyesal. Ia selalu menyalahkan orang lain terhadap kejadian buruk yang menimpa dirinya.

(6) Seburuk apa pun perilakunya, tidak akan mengubah ekspresi wajahnya tetapi ia juga pandai bermain sandiwara seperti pura-pura menangis, memelas dsb.

(7) Hukuman apa pun yang diberlakukan tidak pernah membuatnya jera sehingga tanpa rasa segan dia akan mengulang perilaku buruknya di kemudian hari.


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

Video Mesum Artis KDI

Beredar Kembali Video Mesum Artis KDI Kontes Dangdut Indonesia Asal Tegal Lewat Ponsel Dan Dapat Didownload Di Rapidshare

Jajaran Polres Tegal memburu penyebar video mesum yang melibatkan peserta Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 5 berinisial IRA (20). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal yang menjadi korban kasus video mesum tersebut.

Tercatat, hingga kini sebanyak empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait dengan kasus video berdurasi sekitar 1 menit 22 detik tersebut. Mereka adalah kekasih korban Nryt (34), ayah korban BS dan dua orang kakak perempuan korban yakni VP dan SDR.

Kapolres Tegal AKBP Drs Agustin Hardiyanto SH MM MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono SIK mengungkapkan, kasus video mesum tersebut dilaporkan korban ke SPK Mapolres Tegal, Senin (18/8).

Korban saat itu melaporkan kekasihnya yang diduga menjadi penyebar video mesum bersama dirinya. Ia menjelaskan, adegan mesum tersebut dibuat pada tanggal 15 Agustus 2008, tepatnya di rumah Nyrt di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Sedangkan proses perekamannya menggunakan sebuah alat web cam.

Kemudian, adegan mesum tersebut ditransfer ke telepon seluler Sony Ericsson H320i milik Nyrt. Adegan itu menampilkan kedua sejoli telanjang bulat di ranjang. Terlihat korban mengelap tubuh kekasihnya dengan menggunakan sebuah kain berwarna putih. Sementara Nyrt terus menatap camera yang sedang menyorotnya.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban menolak apabila dianggap sebagai penyebar video mesum tersebut,” katanya didampingi Kanit I Reskrim Ipda Bayu Marwanto.

Menurut pengakuan IRA, kasus tersebut dilaporkan setelah ia mengetahui video mesum bersama kekasihnya menyebar luas. Pertama kali, ia melihat adegan mesum itu dari dua orang temannya di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah. Karena merasa dilecehkan, IRA selanjutnya langsung melaporkan kekasihnya ke Mapolres Tegal.

Sedangkan, Nyrt mengaku tidak pernah menyebarluaskan adegan mesumnya bersama korban. Ia mengatakan, tidak mungkin apabila yang melakukan dirinya. Sebab, adegan itu membuatnya malu apabila tersebar luas ke masyarakat.

Video mesum yang diduga diperankan salah satu finalis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) beredar di Kota Tegal, Jawa Tengah, baru-baru ini. Rekaman adegan layaknya suami istri itu berdurasi 1 menit 22 detik. Sang pemeran merupakan finalis KDI asal Tegal dengan inisial L. Rekaman beredar tak hanya melalui telepon seluler, tapi juga lewat internet. Menurut polisi, terkait beredarnya rekaman, artis lokal Tegal telah meminta agar kasus ini diusut tuntas, termasuk mencari dalang penyebaran video mesum. Sejauh ini tujuh saksi akan dimintai keterangan


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

Juragan Sembako Tewas Meninggalkan Misteri

Bong Gin Lie alias Johan (40), juragan sembako di Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/4) pagi, akhirnya mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Tangerang. Wajah dan tubuh Johan, dari leher hingga kakinya, luka parah terkena sabetan dan tusukan benda tajam di lebih dari 25 tempat. Telinganya pun nyaris putus.

Beberapa jam sebelumnya, warga menemukan tubuh korban bersimbah darah di rumahnya. Untuk menyelamatkan nyawa Johan, warga membawanya ke RSU Tangerang. Adik ipar korban, Thai San, juga dilarikan ke RSU karena luka parah terkena benda tajam di perut. Istri korban yang biasa dipanggil Chie-chie malah datang ke Polsek Pasar Kemis melaporkan telah terjadi perampokan di rumahnya, Jalan Raya Kutabumi A-2, RT 8 RW 8 Pasar Kemis.

Sampai Sabtu malam, polisi belum berani menyimpulkan misteri kematian lelaki yang oleh tetangganya dikenal sebagai sosok yang ramah itu. ”Menurut istri korban, Sabtu dini hari ada perampok masuk rumahnya. Ia melihat perampoknya satu orang,” ujar Kepala Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Ajun Komisaris Jonar Sitorus, semalam.

Namun, polisi tak percaya dengan laporan itu. Olah TKP menghasilkan fakta yang bertolak belakang dengan keterangan Chie-chie. ”Pintu dan jendela rumah korban tidak rusak. Barang-barang tidak ada yang hilang dan rumah yang penuh barang dagangan tetap rapi. Lantas perampok itu lewat mana,” kata Jonar Sitorus setengah bertanya. Uang Rp 100 juta hasil penjualan sembako milik korban tetap utuh tersimpan di kamarnya.

Penelusuran polisi menunjukkan ada keterangan Chie-chie yang tidak sinkron. Sabtu pukul 00.30, ia menelepon Polsek Pasar Kemis. ”Ada yang berantem di rumah saya,” lapor perempuan beranak dua itu kepada polisi yang piket. Tak lama, sekitar satu jam kemudian, Chie-chie datang ke polsek melaporkan terjadi perampokan di rumahnya.

Yang diungkapkan Chie-chie sama dengan keterangan adiknya, Thai San, yang selama ini tinggal di rumah pasangan Johan dan Chie-chie. Beberapa warga memang tak mendengar keributan dari arah rumah korban. Namun, dini hari itu mereka melihat seorang lelaki keluar dari toko sembako sekaligus rumah Johan sembari memegangi perutnya yang terluka. Lelaki itu ternyata Thai San.

”Ada perampok di dalam rumah,” ujar adik ipar korban itu. Namun, warga yang masuk rumah Johan hanya menemukan tubuh Johan yang sudah terkapar di depan anak dan istrinya. Polisi menemukan sebilah pisau, sebilah samurai, dan kapak kecil dengan bekas darah di rumah korban.

Jonar Sitorus masih menunggu kondisi Thai San membaik untuk dimintai keterangan. ”Ia sekarang masih dirawat di Ruang ICU RSU Tangerang setelah menjalani operasi di perutnya,” katanya. Ia juga memberikan kesempatan kepada Chie-chie untuk mengurus jenazah suaminya hingga mengantar ke makam. Setelah itu baru minta keterangan darinya.

Beberapa kerabat korban menyatakan, selama ini tak mengenal dekat Chie-chie. ”Kami jarang pergi ke rumah mereka. Dia juga tak pernah mau ikut Johan berkunjung ke rumah kami,” tutur kerabat Johan yang menjemput jenazah juragan sembako itu.


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

Kepepet Hutang, Ketua RT Merampok Tetangga

TANGERANG,KOMPAS - Gara-gara kepepet harus segera membayar hutang Rp 2 juta, Sanwani Ketua RT 04 RW 03 Desa Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tega merampok sekaligus membunuhan tetangganya, Ny Sofia binti Husaini (35). Akibat perbuatannya, Sanwani tak hanya gagal mengenyam hasil rampokan untuk membayar hutang, tapi juga terancam hukuman penjara 18 tahun.

Dari rumah Sofiah yang berstatus janda dengan satu anak, Rizal berusia 13 tahun, tersangka membawa kabur sebuah sepeda motor dan telepon seluler. "Barang lain seperti gelang korban dan uang yang berserakan di lantai tak sempat ia bawa karena panik," kata Kepala Polsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Jonar Sirait, Senin (24/9).

Peristiwa perampokan dan pembunuhan atas perempuan guru yang menjadi Wakil Kepala Sekolah SD Negeri Sindangsari 3 Kecamatan Pasar Kemis terjadi Selasa (18/9) malam. Tak satupun tetangga korban yang saat itu geger oleh kasus tersebut mencurigai Ketua RT. Pasalnya, sebagai ketua RT, ia ikut sibuk dan berbaur dengan warga. Hanya saja, ketika polisi datang untuk olah tempat kejadian perkara, Sanwani sempat menghilang untuk membuang telepon seluler milik korban yang ia ambil. "Kata tersangka, ia takut anjing pelacak akan mengendus telepon milik korban yang ia bawa," lanjut Sirait.

Ketua RT yang sudah dua tahun menganggur dan hanya menggantungkan diri pada kutipan uang keamanan dari para pengontrak rumah di lingkungannya itu kini ditahan di Polsek Pasar Kemis


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

Mantan Putri Waria tewas di salon

TANGERANG – Mantan Putri Waria Persahabatan tewas membusuk di dalam salonnya di Jalan Raya Rajeg, Pasar Kemis, Kab.Tangerang, Sabtu (22/3) malam. Mayatnya sempat jadi rebutan keluarga yang memaksa membawa pulang dengan polisi yang akan melakukan otopsi.

Polisi yang memeriksa jasad korban menduga Albuni alias Lia,35, tewas karena sakit. Tubuhnya penuh lebam biru dan mengeluarkan bau busuk. “Itu lebam mayat, diduga dia sudah dua hari meninggal,” kata seorang petugas. Sementara keluarga korban curiga Lia tewas dibunuh.

Mayat Lia dievakuasi petugas tanpa dilakukan identifikasi, lalu dibawa menggunakan mobil patroli. Mobil ini sempat mogok sehingga jasad Lia yang dibungkus kantong mayat warna kuning tak bisa langsung dibawa ke RSUD Tangerang. Mayat dibawa ke Polsek Pasar Kemis dan berada kantor polisi selama tiga jam.

Sukri,70, orang tua korban bersimpuh di samping jenazah anak keduanya itu memohon kepada petugas agar mayat anaknya bisa langsung dibawa pulang ke rumahnya di Kampung Gunung Sari, Rt 011/03, Kel. Mauk, Kabupaten Tangerang. Namun, polisi mempertahankannya dengan tetap membawanya ke RSU Tangerang untuk otopsi.

DI ATAS SOFA
Albuni alias Lia ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di sofa di dalam salon miliknya di Jalan Raya Rajeg, RT 004/01, Kel. Sindang Sari, Pasar Kemis. Tubuhnya membiru, hidungnya terdapat darah yang sudah mengering.

Mayat mantan Putri Waria Persahabatan Kabupaten Tangerang Tahun 2007 ini pertama kali ditemukan oleh Yunus,30, pengojek yang mengantarkan wanita untuk potong rambut. Yunus terkejut ketika membuka pintu salon yang tidak dikunci itu melihat Lia sudah tidak bernyawa di sofa.

Menurut Omen, teman korban, seminggu lalu korban melakukan suntik silikon di hidungnya. Korban kesal sering di ejek rekan-rekannya berhidung besar dan pesek. Korban terakhir terlihat pada Kamis (20/3) saat itu Ny Fairuz memotong rambut di salon milik Albuni. “Lia merupakan tulang punggung keluarga,” ungkapnya.

Bibi korban, Ny Musri,50, curiga keponakannya itu tewas dibunuh. “Saya denger ada luka biru di leher Lia,” ujar Ny Musri.

Terakhir ia bertemu Lia pada Selasa lalu, korban datang untuk membicarakan rencana merias pengantin tetangganya Ny Musri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, AKP Ade Ari, dugaan sementara penyebab kematian akibat sakit. Soal tewas akibat suntik silikon atau dibunuh, menunggu hasil otopsi. "Kapolsek hanya memberitahu korban tewas karena sakit,” ujar Ade.


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

PAD Kabupaten Naik

Pada APBD 2008, Pendapatan asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 252 milyar, kini dalam APBD Perubahan 2008 menjadi Rp. 300,8 milyar. Hal ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp. 48 milyar.
Dalam Rapat Panmus DPRD Kabupaten Tangerang pada hari Selasa (19/8) lalu, Arif Wahyudi yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengungkapkan

"Rapat Panmus memutuskan, pengesahan perubahan APBD tahun 2008 dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang."
Diingatkan pula, "bahwa kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan realisasi target penerimaan dan realisasi rencana belanja."


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

PNPM MANDIRI KAB.TANGERANG

Program Padat Karya Kabupaten Tangerang Adopsi PNPM Mandiri Pusat

Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2007 lalu, direplikasikan dalam bentuk program padat karya oleh Kabupaten Tangerang yang baru saja dicanangkan oleh Bupati Tangerang pada tanggal 11 Agustus lalu.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Benyamin Davnie mengatakan "Langkah awal program ini adalah dengan membentuk fasilitator yang direkrut dari masyarakat yang akan ditempatkan di setiap kecamatan secara proporsional". Fasilitator yang telah dibentuk itu, langsung membentuk pelaksana kegiatan dari tingkat desa dalam bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) hingga kecamatan dalam bentuk Badan Kelompok Masyarakat (BKM).
"Kegiatan yang nanti dikerjakan, berdasarkan hasil pengajuan masyarakat di bidang infrastruktur, sosial, pertanian, kesehatan dan lainnya, yang kesemuanya dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya hal ini dapat berarti pula sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran," terangnya.
Davnie melanjutkan, bahwa kegiatan replikasi PNPM Mandiri ini telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2008 sebesar Rp. 45 miliar dari pos hibah. Dari jumlah dana tersebut, sebesar Rp. 5 miliar adalah untuk kegiatan bedah rumah. Penyaluran dana diterima langsung oleh masyarakat melalui rekening masing-masing BKM dengan sejumlah dana yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ismet iskandar saat melepas tim fasilitator replikasi PNPM Mandiri Kabupaten Tangerang 2008 di Pendopo, Kamis (11/9) menginstruksikan kepada para fasilitator untuk melaporkan hasil kegiatan kepadanya dan meminta kepada camat, lurah, maupudnkades untuk mendampingi kerja fasilitator hingga program ini dapat berjalan dengan lancar. (Sumber : Satelit News)





Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

BALADA RUKUN TETANGGA

Pak RT adalah bagian dari kita dan merupakan kepanjangan tangan pemerintah. Ia berada di tengah. Seumpama jembatan ia menghubungkan dua bibir jurang. Seumpama tangga ia harus rela diinjak menghubungkan atas dan bawah. Kalau mau membiasakan diri taat aturan dan taat pemerintah, taatilah Pak RT. Kebiasaan kita, tidak mau dipilih menjadi pemimpin, mengambil jalan selamat menjadi rakyat, tetapi ketika pemimpin sudah dipilih, malah kita gerundeli, kita berontaki, kita maki-maki.

Kalau begitu kapan ada keteraturan dan keamanan. Kalau tidak terima, silakan protes, tetapi melalui jalurnya, sesuai koridor yang berlaku. Kritis boleh, tetapi yang prosedural. Kalau Pak RT rada judes, itu demi kebaikan kita dan kebaikan semua warga. Soalnya, sekian puluh keluarga yang menjadi warga suatu RT berada di bawah tanggung jawab dan pengawasan Ketua RT.

Kalau ada salah satu warga tidak melapor dan lolos dari pengawasan RT dan ternyata dia itu buronan teroris yang dicari-cari polisi, siapa yang bertanggung jawab? Ya Pak RT. Kalau terjadi misalnya
-naudzubillah-- tindak kriminalitas di lingkungan kita, terus jatuh korban, siapa pihak pertama yang paling bertanggung jawab? Tentu Pak RT. Karena itu, selama bukan perintah berbuat durhaka kepada Tuhan, patuhilah, patuhilah Pak RT-mu.

Biasanya profil Ketua RT yang dipilih warga adalah sebagai berikut: warga lama, cukup sepuh, aktif, dan punya kepedulian sosial, serta berasal dari level sosial ekonomi yang sederajat dengan warga. Sebab, kalau Ketua RT berasal dari level yang lebih tinggi, tentu akan membuat warga segan dan malu mengadukan urusan-urusan mereka.

Menurut sejarahnya di zaman Jepang, lembaga ini berasal dari lembaga setingkat kampung yang disebut Tonarigumi. Satu Tonarigumi terdiri dari 10 hingga 20 kepala keluarga yang diketuai seorang kumicho. Lembaga ini diadakan dalam rangka memperketat cengkeraman pemerintah atas penduduk, serta meningkatkan komunikasi dengan mereka. Sekarang fungsi penjajahan kayak begitu sudah tak lagi berlaku.

Rapat rutin warga sebenarnya merupakan acara favorit orang yang demen berguyub. Rukun adalah naluri. Masa ada orang yang suka tukaran, adu mulut, atau bahkan adu jotos. Kalau ada orang yang modelnya kayak gini sudah dipastikan mengidap kelainan jiwa.

Rapat warga itu menyambung yang putus, mencairkan yang beku, menghapus prasangka ini dan itu. Meskipun saya sendiri sering bolos kalau diundang rapat, bukan berarti gak mau bersatu sama yang lain. Paling-paling capek, bos. Nah, kalau kepingin berjuang bagi bangsa dan negara, berjuanglah untuk rukun sama tetangga. Kalau kepingin negara ini stabil, stabilkan dulu emosimu. Untuk tidak gampang ngamukan kalau hak-hak sosial kita tidak ditunaikan. Sabaroo… mungkin itu karena kita kurang menunaikan kewajiban sosial kita juga. Ayo, ngaku!

Kadang-kadang di pertemuan rutin warga itu, yang dibicarakan adalah masalah-masalah sepele yang menyangkut kepentingan bersama. Kalau peserta rapat sudah riuh mengajukan berbagai usulan, misalnya bagaimana cara terbaik mempunyai tangga untuk pasang lampu jalan, itu berarti kepedulian sosial warga masih cukup lestari. Pak RT harus menampung semuanya dan memilah usulan yang lebih maslahat. Tidak enteng menjadi Ketua RT. Sudah nyaris tidak digaji, tanggung jawabnya berat lagi. Kalau saya sih, ngurus rumah tangga aja. Belum bisa ngurusin tetangga.

Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

RUKUN TETANGGA DAN LAWAN TERORISME

Pascaserangan bom di depan Kedubes Australia, pemerintah berupaya memberdayakan peran rukun tetangga (RT) dalam antiterorisme dan lawan terorisme. Dengan pemberdayaan ini, pemerintah mengharapkan agar setiap RT dapat lebih mengawasi pergerakan manusia yang bermukim di masing-masing RT sehingga bisa sedini mungkin mendeteksi kehadiran orang-orang yang terkait dengan kelompok teroris. Upaya pemerintah ini sesungguhnya merupakan realisasi penanganan terorisme yang berangkat dari falsafah ikan dan air. Namun demikian, ada beberapa hal yang dapat menghambat upaya pemerintah ini ketika dijabarkan ke tingkat operasional di lapangan.
Pertama, masalah administrasi. Secara administratif, RT bukanlah bagian dari struktur pemerintahan sehingga tidak ada rentang komando dan kendali antara struktur pemerintahan pada tingkat terendah dengan RT. Rukun tetangga pada dasarnya dibentuk oleh masyarakat yang hidup pada suatu lingkungan tertentu dan pengawakannya pun berbasis sukarela. Hubungan antara aparat struktur pemerintahan pada tingkat terendah dengannya bukanlah hubungan atasan bawahan, namun lebih pada hubungan kemitraan.

Sebagai konsekuensinya, apa yang dikehendaki oleh aparat pemerintah belum tentu dapat diterapkan begitu saja pada RT. Di samping itu, tidak ada semacam petunjuk standar pembinaan RT yang diterbitkan oleh pemerintah yang menjadi acuan dalam hubungan antara struktur pemerintahan terendah dan RT. Dikaitkan dengan upaya antiterorisme dan lawan terorisme, tidak ada standarisasi dari pemerintah tentang bagaimana langkah-langkah yang harus diambil oleh RT.
Kedua, masalah hukum. Secara hukum, RT tidak memiliki kekuatan hukum dalam bertindak mengawasi warganya kecuali menyangkut wajib lapor 2x24 jam bagi tamu atau pendatang baru di lingkungan RT tersebut. Pertanyaannya kemudian, apa yang bisa dilakukan RT bila kewajiban itu tidak dilaksanakan oleh pendatang? Ditinjau dari aspek hukum, RT tidak dapat berbuat apa pun kecuali melaporkannya kepada aparat keamanan, khususnya Polri.
Berangkat dari situ, apakah benar RT selama ini telah mengawasi pergerakan manusia di lingkungannya seperti yang diharapkan? Seberapa banyak kasus di mana tamu atau pendatang baru yang tidak melapor, yang kemudian oleh RT diteruskan kepada Polri? Banyak atau sedikitnya kasus yang sampai kepada Polri dapat dijadikan indikator sejauh mana keseriusan RT di satu sisi untuk mengawasi pergerakan manusia di lingkungannya dan di sisi lain, keseriusan Polri menangani masalah lalu lintas manusia yang terkait dengan kependudukan. Sepengetahuan penulis, masalah pelanggaran kependudukan merupakan salah satu masalah yang jarang sampai kepada pihak Polri dan biasanya ditangani oleh pemerintah daerah saja.
Fakta lain menunjukkan bahwa RT sesungguhnya tidak memiliki aparat keamanan guna mengawasi lingkungannya karena yang memiliki aparat keamanan adalah kelurahan atau desa. Aparat keamanan itu pun kewenangannya sangat terbatas bila dibandingkan dengan Polri misalnya. Sementara hubungan antara aparat keamanan, khususnya Polri dengan RT khususnya di kota-kota besar tidak terlalu dekat sehingga bukanlah hal yang mengherankan bila terkadang warga RT enggan berurusan dengan Polri.

Multikultural
Ketiga, masalah budaya. Di kota-kota besar, lingkungan pemukiman yang ada biasanya bersifat multikultural di mana bermacam orang dari beragam budaya yang berbeda hidup bersama di suatu lingkungan. Sehingga sudah pasti setiap RT biasanya merupakan lingkungan yang multikultural pula. Dalam lingkungan yang multikultural tersebut, pengurus RT dituntut pemahamannya akan latar belakang budaya yang beragam. Masalahnya adalah tidak jarang dijumpai bahwa tidak sedikit pengurus RT berasal dari lingkungan budaya yang berbeda dengan mayoritas warganya.
Keempat, masalah kualitas sumber daya manusia. Fakta menunjukkan bahwa kepengurusan RT bersifat sukarela sehingga tidak jarang yang menjadi pengurus RT adalah warga yang berminat saja. Bahkan ada kalanya terjadi suksesi di kepengurusan RT dari bapak kepada anak. Yang patut diperhatikan adalah tidak semua pengurus RT diisi oleh sumber daya manusia yang memadai, bahkan ada kesan kuat bahwa warga yang sumber daya manusianya tergolong memadai cenderung tidak ingin duduk di kepengurusan RT.
Adapun alasan yang paling klasik adalah karena kesibukan kerja dari warga tersebut. Dalam kondisi seperti ini, terlebih lagi pada lingkungan yang multikultural, dapat diprediksi bahwa tidaklah gampang menata kehidupan di tingkat RT apabila kualitas sumber daya manusia pengurus RT rendah. Terlebih lagi dalam konteks antiterorisme dan lawan terorisme, tentunya dibutuhkan pengurus RT yang memiliki pemahaman yang jelas tentang seluk-beluk terorisme. Tanpa itu, tampaknya sulit untuk mengharapkan peran RT guna mengawasi pergerakan manusia di lingkungannya.
Penanganan terorisme, baik antiterorisme maupun lawan terorisme harus mempersyaratkan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Karena hanya dengan begitulah maka kondisi “air” dapat dipersempit sehingga dapat menangkap “ikan” yang dicari. Eksistensi satuan lawan terorisme seperti Detasemen 88 tidak akan ada artinya bila tidak ada peran dari citizen soldier karena peran citizen soldier merupakan tulang punggung di dalam aksi untuk memperkecil “air”.
Kegagalan berulang kali yang dialami Polri untuk menangkap “ikan” selama dua tahun terakhir merupakan bukti tak terbantahkan bahwa upaya penanganan terorisme bukan wilayah mutlak dan tunggal dari Polri saja.

Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

MENJAGA KEHARMONISAN BERTETANGGA

Bertetangga adalah bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tapi juga merupakan makhluk sosial. Faktanya, seseorang memang tidak bisa hidup sendirian. Mereka satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama.

Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan. "Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan takwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya." (QS al-Maidah [5]:2)

Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang mungkin menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya amat penting. Sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat, sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antarwarganya. Sebaliknya, bila dalam suatu komunitas terjadi disharmoni hubungan antaranggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial komunitas tersebut.

Memang sungguh nikmat jika kita memiliki tetangga-tetangga yang baik akhlaknya, ramah, dan penuh perhatian. Kendati demikian, kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun.
Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang mulia. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit.

Menurut Imam Syafi'i, yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang. Mau tidak mau, setiap hari kita berjumpa dengan mereka. Baik hanya sekadar melempar senyum, lambaian tangan, salam, atau malah ngobrol di antara pagar rumah.

Islam sangat memperhatikan masalah adab-adab bertetangga.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah mengingatkan Fatimah dengan keras agar segera memberikan tetangga mereka apa yang menjadi hak-hak mereka. Kisahnya berawal ketika Rasulullah SAW pulang dari bepergian. Beberapa meter menjelang rumahnya, Rasulullah SAW mencium aroma gulai kambing yang terbit dari rumah beliau.

Rasul segera bergegas menuju ke rumahnya dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak gulai kambing. Spontan Rasulullah SAW memerintahkan putri tercinta beliau untuk memperbanyak kuah gulai yang sedang dimasaknya.

Dari kisah di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan Islam kepada kita. Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa mempertajam sense of social kita. Dari sini bisa dipahami, betapa Islam mengajarkan kita untuk senantiasa membiasakan diri merasakan kesenangan dan kesulitan bersama dengan masyarakat kita.

Artinya Islam sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualistik. Penghormatan kepada tetangga sesungguhnya merupakan bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Hari Akhir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR Muslim)

Dengan begitu seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jika dia menyia-nyiakan tetangganya. Jika dia tidak menyantuni kebutuhan tetangganya. Termasuk menyia-nyiakan tetangga tentunya adalah, bila dia tidak pernah mengunjungi tetangga dan menanyakan keadaan mereka. Dengan demikian bergaul dengan tetangga, mengetahui tentang keadaan ekonomi mereka, serta mendakwahi mereka termasuk hak-hak tetangga yang harus kita tunaikan.

Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia tengah membutuhkan pertolongan kita.

Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.

Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Hak tetangga ialah, bila dia sakit, kamu kunjungi. Bila wafat, kamu mengantarkan jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang, maka kamu pinjami. Dan bila mengalami kesukaran/kemiskinan, maka jangan dibeberkan, aib-aibnya kamu tutup-tutupi dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya.

Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lalu menutup jalan udaranya (kelancaran angin baginya). Dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu menciduknya dan memberikan kepadanya."

Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, tapi juga menciptakan benteng yang kokoh bagi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan yang datang dari luar maupun dari dalam. Tetangga bisa menebarkan rahmat dan kasih-sayang. Tetapi sebaliknya, tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkungannya.

Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, tak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah. Sering terjadi kejahatan justru dilakukan oleh anggota masyarakat mereka sendiri. Sehingga tak jarang kita mendengar kasus-kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, serta perkosaan dalam suatu masyarakat, pelakunya tak lain adalah para tetangga mereka sendiri. Na`udzubillah min dzalik.

Rasanya, kita senantiasa harus mulai melakukan instrospeksi diri. Apakah tetangga kita menyukai kehadiran kita atau jangan-jangan mereka malah terganggu dengan kehadiran kita. Maka sudah saatnya kita menebarkan salam, senyum, sapa, seraya bersikap sopan dan santun pada orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Wallahu a'lam. driana/kus/mqp( )

Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

BIOTANOL, BBM dari Singkong

Bangunan di tepi jalan alternatif ke kota Sukabumi itu tersembunyi di antara kebun singkong. Tak ada yang mengira di gedung 3 kali lapangan voli itu Soekaeni mengolah umbi singkong menjadi 2.100 liter bioetanol setiap bulan. Dari jumlah itu 300 liter dijual ke pengecer premium dan 800 liter ke pengepul industri kimia. Harga jual untuk kedua konsumen itu sama: Rp10.000 per liter, sehingga pensiunan PT Telkom itu meraup omzet Rp21-juta per bulan.

Biaya untuk memproduksi seliter bioetanol berbahan baku singkong berkisar Rp3.400- Rp4.000. Satu liter bioetanol terbuat dari 6,5 kg singkong. Dari perniagaan bioetanol pria kelahiran 6 September 1950 itu meraup laba bersih Rp12-juta per bulan. Selain singkong, sekarang ia juga memanfaatkan molase alias limbah tetes tebu sebagai bahan baku. Bioetanol produksi Soekaeni itulah yang dimanfaatkan sebagai campuran premium oleh para tukang ojek di Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, untuk bahan bakar kendaraan bermotor. Satu liter premium diberi campuran 0,1 liter bioetanol.

Meski harganya lebih mahal ketimbang premium, mereka tetap membelinya karena kinerja mesin lebih bagus dan konsumsi bahan bakar lebih hemat. Setahun terakhir popularitas bioetanol alias etanol yang diproses dari tumbuhan dan biodiesel atau minyak untuk mesin diesel dari tanaman memang meningkat. Keduanya-bioetanol dan biodiesel-merupakan bahan bakar nabati. Bersamaan dengan tren itu, bermunculan produsen bioetanol skala rumahan. Menurut Eka Bukit, produsen bioetanol, kriteria skala rumahan bila produksi maksimal 10.000 liter per hari.

Saat ini volume produksi skala rumahan beragam, dari 30 liter hingga 2.000 liter per hari. Selain Soekaeni di Cicurug, Sukabumi, masih ada Sugimin Sumoatmojo. Warga Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu mengolah 1.500 molase alias limbah pabrik gula menjadi 500 liter bioetanol per hari. Untuk menghasilkan 1 liter bioetanol pria kelahiran 31 Desember 1947 itu memerlukan 3 liter molase.

Ia mengutip laba Rp2.500 per liter sehingga keuntungan bersih mencapai Rp1.250.000 per hari. Selama sebulan, mesin bekerja rata-rata 30 hari. Dengan demikian total jenderal volume produksi mencapai 15.000 liter yang memberikan untung bersih Rp37,5-juta per bulan. Di Bekonang dan sekitarnya, produsen bioetanol skala rumahan menjamur. Menurut Sabaryono, ketua Paguyuban Perajin Bioetanol Sukoharjo, total produsen mencapai 145 orang.
Bahan berlimpah

Daftar produsen bioetanol skala rumahan kian panjang jika ditulis satu per satu. Mereka bertebaran di Sukoharjo, Pati, (Jawa Tengah), Natar (Lampung), Sukabumi (Jawa Barat), Minahasa (Sulawesi Utara), dan Cilegon (Banten). Para produsen kecil itu mengendus peluang bisnis bioetanol. Harap mafhum, bahan baku melimpah, proses produksi relatif mudah, dan pasar terbentang menjadi daya tarik bagi mereka.

Menurut Dr Arif Yudiarto, periset bioetanol di Balai Besar Teknologi Pati, ada 3 kelompok tanaman sumber bioetanol. Ketiganya adalah tanaman mengandung pati, bergula, dan serat selulosa. Beberapa tanaman yang sohor sebagai penghasil bioetanol adalah aren dengan potensi produksi 40.000 liter per ha per tahun, jagung (6.000 liter), singkong (2.000 liter), biji sorgum (4.000 liter), jerami padi, dan ubijalar (7.800 liter).

Pada prinsipnya pembuatan bioetanol melalui fermentasi untuk memecah protein dan destilasi alias penyulingan yang relatif mudah sehingga gampang diterapkan. Berbeda dengan proses produksi biodiesel yang harus melampaui teknologi esterifikasi dan transesterifikasi. Apalagi sebetulnya bioetanol bukan barang baru bagi masyarakat Indonesia. Pada zaman kerajaan Singosari-700 tahun silam-masyarakat Jawa sudah mengenal ciu alias bioetanol dari tetes tebu. Itu berkat tentara Kubilai Khan yang mengajarkan proses produksi.

Lalu pasar? Eka Bukit yang mengolah nira aren kewalahan melayani permintaan bertubi-tubi. Setidaknya 275.000 liter permintaan rutin per bulan tak mampu ia pasok. Permintaan itu datang dari industri farmasi dan kimia. 'Pasarnya luar biasa besar,' ujar alumnus Carlton University itu. Oleh karena itu Eka tengah membangun pabrik pengolahan bioetanol di Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Indra Winarno, direktur PT Molindo Raya Industrial produsen di Malang, Jawa Timur, permintaan etanol, 'Tak terbatas.'

Pasok langsung
Sebagai substitusi bahan bakar premium, permintaan bioetanol sangat tinggi. Mari berhitung, 'Kebutuhan bensin nasional mencapai 17,5- miliar per tahun,' ujar Ir Yuttie Nurianti, manajer Pengembangan Produk Baru Pertamina. Yuttie menuturkan 30% dari total kebutuhan itu impor. Seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 5/2006 dalam kurun 2007-2010, pemerintah menargetkan mengganti 1,48-miliar liter bensin dengan bioetanol lantaran kian menipisnya cadangan minyak bumi.

Persentase itu bakal meningkat menjadi 10% pada 2011-2015, dan 15% pada 2016-2025. Pada kurun pertama 2007-2010 selama 3 tahun pemerintah memerlukan rata-rata 30.833.000 liter bioetanol per bulan. Dari total kebutuhan itu cuma 137.000 liter bioetanol setiap bulan yang terpenuhi atau 0,4%. Itu berarti setiap bulan pemerintah kekurangan pasokan 30.696.000 liter bioetanol untuk bahan bakar.

Pangsa pasar yang sangat besar belum terpenuhi lantaran saat ini baru PT Molindo Raya Industrial yang memasok Pertamina. Dari produksi 150.000 liter, Molindo memasok 15.000 liter per hari. Molindo menjual biopremium melalui Pertamina Rp5.000 per liter.

Mungkinkah produsen skala rumahan memasok Pertamina? Kepada wartawan Trubus Imam Wiguna, Yuttie mengatakan, 'Pertamina menerima berapa pun pasokan bioetanol dari pihak swasta. Yang penting memenuhi syarat.' Syarat yang dimaksud sang manajer adalah berkadar etanol minimal 99,5%. Rata-rata bioetanol hasil sulingan produsen skala rumahan berkadar 90-95%. Agar syarat itu tercapai, produsen dapat mencelupkan penyerap seperti batu gamping dan zeolit sehingga kadar etanol melonjak signifikan.

Selain itu, pemasok harus mengantongi izin usaha niaga bahan bakar nabati dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketua Tim Nasional Bahan Bakar Nabati Ir Alhilal Hamdi berupaya agar hubungan Pertamina-produsen skala kecil terjalin dengan mudah. 'Kami akan memfasilitasi agar tercipta mekanisme paling mudah bagi industri kecil yang memasok Pertamina tanpa perantara. Perantara itu kan biaya. Atau bisa juga langsung dikirim ke SPBU karena jaringan Pertamina luas,' ujar mantan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu. Tentang harga beli, Yuttie mengatakan, 'Harga beli yang ditawarkan produsen harus kompetitif.' Saat ini Pertamina membeli 1 liter bioetanol Rp5.000.

Toh, produsen skala rumahan pun diberi kesempatan mengoplos alias mencampur bioetanol dan premium sendiri untuk dipasarkan. Produsen yang mengoplos tak perlu takut dicokok aparat karena memang dilindungi undang-undang. Yang menggembirakan bioetanol untuk bahan bakar bebas cukai. Itu bukti bahwa pemerintah memang serius mengembangkan bioetanol sebagai sumber energi terbarukan.

Sumber Berita : (Source:www.trubus-online.com/)


Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda
Read More......

  ©Template by Dicas Blogger.