Layanan Internet Murah

Photobucket

Kepepet Hutang, Ketua RT Merampok Tetangga

TANGERANG,KOMPAS - Gara-gara kepepet harus segera membayar hutang Rp 2 juta, Sanwani Ketua RT 04 RW 03 Desa Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tega merampok sekaligus membunuhan tetangganya, Ny Sofia binti Husaini (35). Akibat perbuatannya, Sanwani tak hanya gagal mengenyam hasil rampokan untuk membayar hutang, tapi juga terancam hukuman penjara 18 tahun.


Dari rumah Sofiah yang berstatus janda dengan satu anak, Rizal berusia 13 tahun, tersangka membawa kabur sebuah sepeda motor dan telepon seluler. "Barang lain seperti gelang korban dan uang yang berserakan di lantai tak sempat ia bawa karena panik," kata Kepala Polsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Jonar Sirait, Senin (24/9).

Peristiwa perampokan dan pembunuhan atas perempuan guru yang menjadi Wakil Kepala Sekolah SD Negeri Sindangsari 3 Kecamatan Pasar Kemis terjadi Selasa (18/9) malam. Tak satupun tetangga korban yang saat itu geger oleh kasus tersebut mencurigai Ketua RT. Pasalnya, sebagai ketua RT, ia ikut sibuk dan berbaur dengan warga. Hanya saja, ketika polisi datang untuk olah tempat kejadian perkara, Sanwani sempat menghilang untuk membuang telepon seluler milik korban yang ia ambil. "Kata tersangka, ia takut anjing pelacak akan mengendus telepon milik korban yang ia bawa," lanjut Sirait.

Ketua RT yang sudah dua tahun menganggur dan hanya menggantungkan diri pada kutipan uang keamanan dari para pengontrak rumah di lingkungannya itu kini ditahan di Polsek Pasar Kemis


Sumber Berita :

Klik ICON INI
untuk meninggalkan Pesan, Kirim Artikel atau Berita anda

  ©Template by Dicas Blogger.